Dari pengaku YD sendiri lanjut AKBP S. Bagus, ia kerap beraksi di siang hari. Khususnya ketika penghuni tengah lengah. Ia menggunakan modus memulung barang-barang bekas di sekitar rumah. Ketika ada kesempatan, semua barang-barang berharga diangkutnya diam-diam.
“Pelaku membawa gerobak saat beraksi, jadi kalau barang besar diangkut dengan gerobak itu. Bila kecil di isi dalam karung,” bebernya.
AKBP. S. Bagus menambahkan , saat ini kasus dugaan pencurian masih dalam proses penyelidikan. “Ketiganya sudah dilakukan penahanan, adapun barang-barang tersebut untuk sementara kita amankan sebagai barang bukti. Kasusnya akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (tr-53/ar/hargo)
