Miris! Modus Memulung, Satu Keluarga Sindikat Pencurian

×

Miris! Modus Memulung, Satu Keluarga Sindikat Pencurian

Share this article
YD dan ayahnya AD saat diperiksa di Polda Gorontalo, kemarin, (21/7). Barang disekitar mereka tersebut merupakan barang yang diduga hasil curian mereka. (Foto.Natha/GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Kasus pencurian yang terjadi disejumlah daerah di Gorontalo, dengan modus menjadi pemulung akhrinya terungkap sudah, mirisnya lagi para pelaku tidak lain adalah satu keluaga yang terdiri dari sepasang suami isteri dan seorang anak, masing-masing AD (37, MM (35) (mama, dan YD (17) (anak.

Warga Desa Bukit, Kecamatan Telaga, Kabupaten gorontalo ditangkap Ditreskrimun Polda Gorontalo dikediamannya, karena diduga melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo, Rabu,(21/7).

Informasi yang rangkum Gorontalo Post (group hargo)menyebutkan, penangkapan ketiga warga yang sehari-harinya memulung itu, berawal ketika Polda Gorontalo menerima laporan masyarakat yang resah karena barang-barang mereka yang sering hilang. Dari sejumlah warga yang melapor ditemui benang merah. Mereka sekadar menduga hal itu dilakukan oleh AD, MM, dan YD. Mengingat ketiganya, sering memulung.

Atas laporan tersebut, tim Buser Polda Gorontalo pun langsung menyelidiki status dan tempat tinggal mereka. Hingga, kemarin, petugas mendapati tempat tinggal mereka di Desa Bukit.
Petugas langsung melakukan penggrebekkan.

Di rumah mereka petugas mendapati barang-barang elektronik dan perkakas rumah lainnya yang diduga hasil curian. Ketiganya berserta barang-barang tersebut langsung diamankan di Mapolda Gorontalo.