Menurut Anthonius, dari hasil interogasi aparat terhadap suami korban, sebelum kejadian itu, pasangan suami-istri sempat terlibat cekcok. Persoalannya hanya karena suaminya akan bekerja sebagai karyawan di Teddy’s Bar.
Sementara dari hasil visum et repertum, tim medis RS Polisi Bhayangkara Kupang tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Jadi visum luar sudah dilakukan dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Ini adalah pernyataan lisan dari tim medis RS Polisi Bhayangkara Kupang dan pernyataan tertulis belum diserahkan,” ungkap mantan Kabag Ren Polres Kupang itu.
Setelah proses visum selesai, kata Kapolsek Alak, jasad korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.
(gat/aln/fab/JPG)
