Nah Lho… Masih Ada Rumah Makan Buka Siang Hari?

×

Nah Lho… Masih Ada Rumah Makan Buka Siang Hari?

Sebarkan artikel ini
WARUNG MAKAN - Rumah makan di kawasan pasar Sentral Kota Gorontalo tetap buka di siang hari walau momen Ramadan. (FOTO : Andi/GP)

Hargo.co.id GORONTALO – Meski tengah berada di bulan Ramadan, sejumlah warung makan di Gorontalo tetap buka di siang hari. Seperti terlihat di kawasan pasar Sentral Kota Gorontalo. Hingga kemarin, hari kedua Ramadan, rumah makan yang ada di kawasan tersebut tetap eksis seperti biasanya.

Pantauan Gorontalo Post, kemarin, (7/7), di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo ramai dengan kunjungan masyarakat. Bila dibandingkan hari-hari biasanya, di momentum Ramadan ini pengunjung pasar meningkat drastis.

Para pedagang yang eksis berjualan di pasar pada waktu siang hari. Tidak hanya pedagang bahan pangan, pakaian, atau perobtan saja. Para pedagang rumah makan pun tetap eksis. Lokasinya berada di lantai 2 Pasar Sentral. Tapi bagusnya, rumah makan tersebut tidak terang-terangan.

Para pedagang setempat menggunakan kain penutup sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang tengah menjalani ibadah puasa.Kondisi ini pun memicu tanggapan berbeda dari sejumlah warga. Ada yang mengatakan hal itu sejatinya mesti ditindak tegas oleh pemerintah.

Sebagian lagi mengatakan, upaya pelarangan terhadap rumah makan yang buka disiang hari adalah bentuk diskriminasi dan anti toleran.
Roswan misalnya. Warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo itu mengatakan, semestinya warung makan tidak bisa diperkenankan untuk beroperasi di siang hari.

Alasannya, hal itu sangat mengganggu warga yang tengah melaksanakan puasa Ramadan. “Pemerintah semestinya harus menutup seluruh rumah makan. Tidak boleh diperkenaknan jualan di siang hari selama Ramadan,” jelasnya.

Lain halnya dengan Miftah. Wanita berjilbab itu justru mengatakan, upaya menutup rumah makan adalah bentuk diskrimanasi dan anti toleran. Sebab, bisa jadi diantara orang-orang ada yang berkunjung ke pasar lagi sakit atau tidak bisa berpuasa, atau merupakan agama non muslim.

“Nah, kita yang berpuasa ini harus menghormati. Berpuasa bukan menahan lapar dan haus. Tapi menahan diri dari nafsu. Termasuk nafsu menzalimi orang lain yang berbeda kayakinan dengan kita,” jelasnya. Karena itu menurut Miftah yang perlu dilakukan adalah cukup penertiban. Rumah makan boleh beroperasi asal jangan terang-terangan.

“Di tutuplah. Kalau sudah ditutup pasti sudah tidak mengganggu orang yang puasa. Saya kira ini yang terbaik dan sesuai dengan wujud negeri serambi madinah, negeri yang toleran,” pungkasnya. (tr-53/ar/hargo)