Hargo.co.id GORONTALO – Pemukiman warga yang ada di Bantaran Sungai Bone, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo akan ditertibkan, hal ini menyulul rencana Pemerintah Kota Gorontalo yang melakukan normalisasi dikawasan Bataran Sungai Bone tersebut.
Dengan adanya rencana tersebut, secara otomatis seluruh bangunan pemukiman warga yang ada tempat itu akan dilakukan penataan.
Namun demikian, masayarakat justru dihantui dengan kabar miring yang kini berhembus dikalangan masyarakat setempat. Tersiar kabar bahwa pemerintah akan melakukan penggusuran terhadap warga yang tinggal di Bantaran Sungai Bone.
Apalagi setelah mengetahui, pemerintah melarang mereka untuk membangun pemukiman di kawasan tersebut.
Masyarakat menduga ini pertanda eksekusi penggusuran akan segera dilakukan.
Yusran, salah satu warga yang mengaku pernah menerima surat peringatan dari pemerintah, justru mempertanyakan rencana normalisasi itu.
“Kenapa nanti sekarang dilakukan normalisasi. Lalu kalau pemukiman kita digusur, bagaimana nasib kita nanti,” ujar Yusran, salah satu warga setempat.
Yusran mengaku, ia dan warga lainnya sudah dua kali mendapat peringatan pemerintah Kota Gorontalo agar segera membongkar pemukiman mereka. Sementara pemerintah tidak memberikan solusi terkait nasib dan ganti rugi.
Menurut Yusan jika hal ini diteruskan oleh pemerintah Kota Gorontalo maka akan berakibat fatal.
“Pemerintah bisa-bisa saja mengusur kami, tetapi pemerintah juga harus ada ganti rugi atau dibangunkan tempat yang baru,” pintanya.
Yusran menyarankan, agar pemerintah Kota Gorontalo bisa menggunakan lokasi pasar Talumolo yang tidak berfungsi sebagai wilayah baru bagi warga bantaran sungai bone jika penggusuran benar-benar akan dilakukan.
Secara terpisah, Lurah Talumolo Siti Adam mengatakan masyarakat Kelurahan Talumolo, khususnya yang bermukim di Bantaran Sungai Bone tak perlu cemas. Sampai saat ini pula belum ada rencana pengusuran yang akan dilakukan pemerintah Kota Gorontalo.
“Kemarin kita sudah rapat dengan DPRD. Warga yang tinggal di bantaran Sungai Bone akan dipikirkan tempat tinggalnya. Setelah itu selesai, baru eksekusi penggusuran rumah akan dilakukan,” jelasnya.(tr-53/ar/hargo)
