Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Tommy Ishak mengaku akan memberikan sanksi tegas pada kadernya, yakni ZN.
ZN tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2024-2029.
“Pastinya akan diberikan sanksi jika terbukti bersalah dan siap mengundang ZN untuk dimintai klarifikasi melalui bidang OKK,” ungkap Tommy.
Tommy mengatakan, saat ini Gerindra Kabupaten Gorontalo tengah menangani isu tersebut sesuai mekanisme di internal, serta mengumpulkan informasi yang valid dengan menghormati ranah pribadi dan ranah publik.
“Kami juga sudah menginstruksikan bidang OKK untuk segera mengagendakan ZN untuk dimintai klarifikasi,” ungkap Tommy.
Ia menambahkan, semua proses diinternal Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo dilakukan sangat serius dengan tetap menjunjung tinggi prinsip bahwa setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah.
Sementara itu, Ketua OKK DPC Gerindra Kabupaten Gorontalo Wely Hasan saat dikonfirmasi membenarkan akan mengundang ZN dalam waktu dekat.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan ZN, hanya karena masih dalam suasana libur lebaran,
sehingga bisa dipastikan undangan klarifikasi baru akan dilakukan pasca libur lebaran nanti,” jelas Wely.
Ia menambahkan, OKK akan mengundang ZN untuk memintai klarifikasi dan pastinya juga mereka sementara mengumpulkan data, bukti dan informasi sebanyak-banyaknya terkait persoalan ini.
“Pastinya kami partai tidak tinggal diam dan akan memproses ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” tandas Wely.(Deice)