Hargo.co.id, GORONTALO – Oknum anggota Polres Boalemo, RM, yang terlibat kasus pembuatan vidio pelecehan seksual beberapa waktu lalu, resmi dipecat. Terhadap yang bersangkutan, dilakukan Upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH), di lapangan Mako Polres Boalemo, Rabu, (12/10/2022).
Pemecatan tersebut, berdasarkan keputusan Kapolda Gorontalo/no/kep/192/IX/ terhitung mulai tanggal 13 September 2022, atas nama yang berinisial RM, Pangkat Brigadir Polisi jabatan /kesatuan Ba SatSabhara Polres Boalemo.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, S.I.K, tersebut, diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Boalemo. Hadir pula, para Kapolsek, serta para Bintara Polres Boalemo.
Dalam arahannya, AKBP Deddy Herman, berpesan kepada jajarannya, agar mengambil pelajaran dari pemecatan tersebut. Ini kata dia menjadi bukti nyata bagi siapa saja, yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polisi (KKEP).
“Hari ini dapat kita lihat bersama salah satu contoh anggota yang di PTDH, ini jelas aib bagi diri yang bersangkutan, karena telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian. Semoga ini menjadi bukti pembelajaran untuk kita semua dan ke depan bisa menjadi lebih baik lagi,” kata AKBP Deddy Herman.
Lebih lanjut kata mantan Koorspripim Polda Gorontalo ini, pemecatan itu pun, bukanlah yang terahir. Mengingat, masih ada beberapa personel yang sedang diproses.
“Tidak usah mencari prestasi, cukup dengan tidak berbuat masalah, itu sudah lebih baik. Perbanyak berdoa, semoga kita semua yang sudah baik selalu dilindungi, dijaga aib kita, dan keluarga selalu diberikan perlindungan,” tutupnya.
Dalam upacara tersebut, yang bersangkutan tidak hadir. Meski demikian, acara tetap lanjut dengan cara menyilang foto oknum terkait, menggunakan spidol warna merah. Ini tanda bahwa personel tersebut dinyatakan PTDH. (*)
Penulis: Abdul Majid Rahman
