Masing-masing indikator tersebut akan dinilai tim asessment dan nantinya akan diurut berdasarkan hasil tertinggi yang dicapai pejabat.
“3 pejabat yang paling tertinggi, akan kita usulkan kepada Plt. Gubernur. Nanti Plt yang menetapkan siapa yang akan dipilih untuk menempati jabatan tersebut,” jelasnya.
Sejauh ini untuk tes open bidding sendiri masih terus dibuka hingga tanggal 16 Desember 2016. Total peserta yang telah mendaftar open bidding hingga saat ini berjumlah 15 orang yang terdiri dari pejabat eselon II, dan eselon III senior yang memiliki prestasi kerja yang baik.
Selain open bidding, Sumarwoto menjelaskan ada 19 jabatan hanya dilakukan pengukuhan atau tidak mengalami perubahan. Hal itu didasarkan pada Surat Edaran (SE) menteri PAN-RB Nomor B/3116/M.PANRB/09/2016.
Mekanisme seleksi dengan pengukuhan langsung berlaku bagi pejabat yang memimpin SKPD, dimana SKPD tersebut setelah dikeluarkannya Undang-undang perubahan OPD, tidak mengalami perubahan signifikan.
Ia mencontohkan seperti Asisten, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), dan Dinas Kesehatan. Sebelumnya, Plt Gubernur Prof Zudan Arif mengatakan, pada OPD baru, hanya ada sekitar 636 pejabat yang akan mendapatkan jabatan.
Sementara 124 ASN eselon II, III dan IV yang tidak lagi menduduki jabatan tertentu. Sebab OPD baru, terjadi perampingan.
“Insya Allah kita semua bisa ikhlas jika memang nantinya ada diantara kita ini yang tidak lagi mendapat jabatan. Ini adalah fakta yang harus kita hadapi,”katanya.
Di Kabupaten Gorontalo, sebelumnya ada 26 SKPD, dengan OPD baru saat ini meningkat menjadi 34 SKPD.
Dengan kata lain, ada 8 SKPD yang baru yang lahir, dengan nomenklatur yang berbeda.
Untuk pengisian jabatan pada 8 SKPD tersebut juga dilakukan open bidding, artinya bisa saja pejabat dari luar Kabupaten Gorontalo yang akan menempatinya.
“Untuk job bidding kita masih akan bicarakan lagi, dan itu baru akan kita bahas besok (hari ini-red),” jelas Kepala BKD Roswati Lasimpala.
Namun tambahnya akan ada peluang bagi pejabat lain untuk mengisi jabatan yang baru, khusus untuk OPD yang baru lahir, yakni sebanyak 8 jabatan.
Terpisah, di Kabupaten Bone Bolango, terdapat 9 jabatan yang di-open bidding, saat ini sudah ada 52 pejabat yang memperebutkannya. 9 SKPD tersebut masing-masing, Inspektorat, BKPPD, BPM-Pemdes, Dinas PU-PT, Dikes, Disperindagkop UMKM, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perumahan Rakyat dan Satpol PP.
Selain itu, terdapat 14 OPD yang secara substani tidak berubah tugas dan fungsinya.
“Misalnya, dinas pendidikan dengan adanya aturan OPD baru secara fungsi dan tugas tidak berubah, sehingga hanya dikukuhkan saja,”kata Kepala Bidang Mutasi dan Pensiun BKPPD Bone Bolango Fredi Lasut kepada Gorontalo Post.
