GORONTALO, hargo.co.id – Bagi pejabat di daerah (lokal) siap-siap untuk kehilangan jabatan.
Saat ini, pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi sedang menggodok pengisian jabatan tinggi pratama (eselon II), sesuai organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan mulai diberlakukan Januari 2017. Pengisian harus dilakukan akhir tahun ini.
Sistem penempatan jabatan sendiri, tidak lagi hanya mengikuti keinginan kepala daerah, tapi melalui mekanisme open bidding atau pendaftaran secara terbuka, yang diatur dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).
Artinya, pejabat dari luar daerah bisa saja datang mendaftar pada job atau jabatan yang dibuka.
Jika lebih berkompeten, bukan tidak mungkin pejabat dari luar daerah yang akan menggeser tempat pejabat daerah yang ada saat ini, sementara pejabat daerah bakal non job.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Provinsi Gorontalo, Soemarwoto mengatakan, mekamisme penempatan dan pengisian jabatan harus merujuk pada UU ASN, yakni dilakukan secara terbuka dan diseleksi oleh tim seleksi independen.
“Seleksi lewat open bidding ini sesuai ketentuan terbuka untuk pejabat yang memenuhi syarat. Baik dari Gorontalo atau dari luar daerah bisa mendaftar untuk mengikuti tes,”terangnya.
Hal itu dibuktikan dengan open bidding yang dilakukan Pemprov Gorontalo. Saat ini sudah ada beberap pejabat dari luar lingkup Pemprov Gorontalo yang membidik jabatan di Pemprov, termasuk pejabat dari luar Provinsi Gorontalo.
Seperti diketahui, Pemprov Gorontalo saat ini mengalmi perubahan OPD sesuai dengan ketentuan PP nomor 18 tentang penyesuaian perangkat daerah.
Terdapat 34 posisi jabatan eselon II yang harus diisi, sementara pejabat dengan eselon yang sesuai saat ini mencapai 36 orang.
Mekanisme seleksi pejabat untuk OPD baru ini, kata Soemarwoto, benar-benar dilakukan secara independen dan profesional.
Ada lima mekanisme yang akan dilalui setiap peserta job bidding, yakni Kesesuaian Pendidikan, Kompetensi, Kemampuan Menyusun Makalah, Wawancara dan Rekam Jejak Integritas.