Operasi Gabungan, Ratusan Botol Miras dan Dua Pasangan Mesum

×

Operasi Gabungan, Ratusan Botol Miras dan Dua Pasangan Mesum

Share this article
Ratusan botol minuman keras (Miras) beserta dua pasangan yang bukan suami istri, diamankan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. (F. Natha/ Gorontalo Post)

GORONTALO, Hargo.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Gorontalo Kota, Sub Denpom, Kesbangpol Kota Gorontalo dan instansi terkait lainnya berhasil mengamankan sedikitnya 327 botol minuman keras (Miras) dan dua pasangan yang bukan muhrim di dalam kos-kosan dalam sebuah operasi, Rabu (24/1) malam.

Sebelumnya, pelaksanaan razia perdana di awal 2018 tersebut menyisir sejumlah tempat jualan yang diduga memperjualbelikan miras, kos-kosan, penginapan hingga hotel di Kota Gorontalo.

Dari hasil operasi tersebut, ada 327 botol Miras yang terdiri dari bir bintang 142 botol, bir hitam besar 24 botol, bir hitam kecil 11 botol, valentine 13 botol, pinaraci 102 botol dan kasegaran 33 botol.

Tak hanya itu saja, di salah satu kos-kossan di Kota Gorontalo, ditemukan pula dua pasangan yang bukan suami istri. Semuanya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan dan untuk dua pasangan dimintai keterangan dan kemudian diberikan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan SDM, Jatrian K Banuna, ketika diwawancarai mengatakan, ini merupakan razia gabungan dengan target operasi yakni miras, pemondokan dan lain sebagainya yang bisa mengganggu ketertiban serta ketentraman di Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah, ada ratusan botol Miras yang berhasil kami sita dan ini akan diperiksa oleh PPNS di Satpol PP,” ujarnya. Ditambahkan pula, untuk mereka yang bukan pasangan suami istri, nantinya akan diberikan pembinaan dan kemudian menandatangani surat pernyataan.

Jika di kemudian hari mereka didapatkan lagi, maka yang bersangkutan akan diundang orang tuanya. Sedangkan pemilik kos-kossan bakal diberikan sanksi.

“Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan untuk meminimalisir terjadinya tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Gorontalo,” pungkasnya.(kif)