GORONTALO, Hargo.co.id – Ancaman sanksi berat bagi para penjual minuman keras (miras) tanpa izin, nampaknya belum membuat ciut nyali para oknum penjual nya di Kota Gorontalo. Buktinya, salah satu tempat karaoke yang berlokasi di jalan Jaksa Agung Suprapto, kompleks Taman Kota Gorontalo kedapatan menjual miras tanpa izin. Akibatnya, karaoke ternama ini terancam bakal ditutup dan dicabut izin usahanya.
Temuan ini berawal dari pelaksanaan operasi yang digelar oleh apara gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Kepolisian dan TNI Angkatan Darat di sejumlah tempat hiburan malam, penginapan, hotel melati hingga kos-kosan yang ada di Kota Gorontalo. Operasi secara marathon digelar sejak Rabu (14/2) malam hingga kamis (15/2) dini hari.
Operasi diawali dengan mendatangi salah satu kos-kosan yang terletak di Kompleks Rumah Dinas Wakil Gubernur Gorontalo. Dari kos-kosan yang terbilang besar dan mewah itu, petugas mengamankan satu pasang remaja pria dan wanita yang kedapatan tengah berada di dalam satu kamar. Keduanya pun langsung digiring ke mobil Dalmas Satpol untuk di data dan diberikan pembinaan.
Kemudian, aparat kembali menyisir sejumlah penginapan kelas melati yang ada di seputaran wilayah Kota Gorontalo. Hasilnya, petugas kembali mengamankan sejumlah pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar namun tidak dapat menunjukkan bukti pernikahanan.
Selanjutnya, usai menyisir sejumlah penginapan, hotel dan kos-kosan, petugas melanjutkan razia ke beberapa tempat karaoke yang ada di kota Gorontalo. Termasuk, lyric karaoke, yang pada malam itu nampak full dengan para tamu penikmat hiburan malam di Kota Gorontalo.
Di Lyric karaoke inilah petugas mendapati fakta mengejutkan. Hal itu bermula saat petugas mendapati Lyric Karaoke ternyata selain menjual jasa sewa karaoke, juga ternyata ikut menjual miras. Ironis nya, saat diminta untuk mengeluarkan izin penjualan dari instansi terkait, surat izin yang dikeluarkan oleh manajemen ternyata sudah tidak berlaku alias kadaluarsa.
Sontak Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo, Arifin Mohammad yang meimpin langsung operasi ini langsung naik pitam.
Sambil memarahi para pegawai, Arifin langsung meminta kepada petugas untuk menyita semua minuman yang dijual di tempat itu. “Ini jelas-jelas menyalahhi aturan, kalian kira kalian ini tinggal di hutan,” tegasnya dengan nada tinggi.
Kepada Gorontalo Post, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Marwan Saleh, mengungkapkan, operasi ini sendiri digelar untuk menjaga stabilitas keamanan di Kota Gorontalo, utamanya jelang Pilwako Gorontalo.
Dari operasi ini menurut Marwan, pihaknya mengamankan puluhan pasang, pasangan dilluar nikah dan 86 botol minuman mengandung alkohol. “Untuk Lyric Karaoke kita akan tutup dulu,” terangnya singkat. Olehnya, Marwan menghimbau kepada seluruh tempat hiburan malam di Kota Gorontalo untuk tidak menjual minuman keras.(tr-45/hg)
