Hargo.co.id, GORONTALO – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Gorontalo, Rinaldy Latif, mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa Buhu, Muhamad Daud Adam, terhadap salah seorang warganya, Djakarian Hasan alias Ian.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan, apalagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Rinaldy menyampaikan bahwa tindakan Kepala Desa yang mengakui telah melakukan pemukulan dengan alasan tersinggung merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab.
Menurutnya, pejabat publik harus mampu mengelola emosi dan tetap menjaga etika, khususnya saat menghadapi kritik dari masyarakat.
“Sikap Kepala Desa yang berdalih karena tersinggung tidak bisa menjadi pembenaran. Kekerasan dalam bentuk apa pun tetap melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai kepemimpinan yang beretika,” tegas Rinaldy, Kamis (10/4/2025).
Dikatakan beredarnya video dugaan ancaman terhadap keluarga korban semakin memperburuk citra kepemimpinan desa. Ia menilai ancaman tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk intimidasi yang melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Selain itu, Rinaldy juga menyoroti bahwa ada kemungkinan Kepala Desa telah melanggar kode etik pemerintahan desa. Ia menjelaskan, kode etik tersebut mengatur perilaku dan sikap yang harus dijaga oleh pejabat desa, termasuk bagaimana mereka berinteraksi dengan masyarakat serta menghadapi kritik atau keluhan.
“Dalam kasus ini, Kepala Desa seolah-olah telah melanggar kode etik dengan melakukan kekerasan dan mengancam keluarga korban. Ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar pemerintahan desa,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Rinaldy menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dan baik dari Kepala Desa Buhu,
maka Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Gorontalo siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (MG-05/MG-06/MG-08/MG-10)