Kabar Nusantara

PC IMM Kabupaten Gorontalo Kecam Aksi Kekerasan Kepala Desa Buhu

×

PC IMM Kabupaten Gorontalo Kecam Aksi Kekerasan Kepala Desa Buhu

Sebarkan artikel ini
PC IMM Kabupaten Gorontalo Kecam Aksi Kekerasan Kepala Desa Buhu
Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Gorontalo, Rinaldy Latif.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Gorontalo, Rinaldy Latif, mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa Buhu, Muhamad Daud Adam, terhadap salah seorang warganya, Djakarian Hasan alias Ian.

Berita Terkait:  Sejumlah Jalur Bakal Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf

Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan, apalagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Rinaldy menyampaikan bahwa tindakan Kepala Desa yang mengakui telah melakukan pemukulan dengan alasan tersinggung merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab.

Berita Terkait:  Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Baksos Pengabdian Alumni Akabri 89

Menurutnya, pejabat publik harus mampu mengelola emosi dan tetap menjaga etika, khususnya saat menghadapi kritik dari masyarakat.

“Sikap Kepala Desa yang berdalih karena tersinggung tidak bisa menjadi pembenaran. Kekerasan dalam bentuk apa pun tetap melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai kepemimpinan yang beretika,” tegas Rinaldy, Kamis (10/4/2025).

Berita Terkait:  Pimpinan Cabang Muhammadiyah Telaga Jaya Gelar Halal Bihalal

Dikatakan beredarnya video dugaan ancaman terhadap keluarga korban semakin memperburuk citra kepemimpinan desa. Ia menilai ancaman tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk intimidasi yang melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Selain itu, Rinaldy juga menyoroti bahwa ada kemungkinan Kepala Desa telah melanggar kode etik pemerintahan desa. Ia menjelaskan, kode etik tersebut mengatur perilaku dan sikap yang harus dijaga oleh pejabat desa, termasuk bagaimana mereka berinteraksi dengan masyarakat serta menghadapi kritik atau keluhan.

Berita Terkait:  Dialog HKTI dan Kementan: Bahas Penguatan Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Rakyat

“Dalam kasus ini, Kepala Desa seolah-olah telah melanggar kode etik dengan melakukan kekerasan dan mengancam keluarga korban. Ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar pemerintahan desa,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Rinaldy menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dan baik dari Kepala Desa Buhu,

Berita Terkait:  Bhabinkamtibmas di Botupingge Serahkan Makanan Tambahan Bagi Balita

maka Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Gorontalo siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (MG-05/MG-06/MG-08/MG-10)