PDIP Anggap Keputusan PPP Belum Final

×

PDIP Anggap Keputusan PPP Belum Final

Share this article

Hargo.co.id GORONTALO – Penetapan Zainudin Hasan sebagai Bacagub PPP memang cukup menarik. Karena sejauh ini Zainudin Hasan sudah berpasangan dengan Adhan Dambea di Pilgub.

Sementara dalam koalisi PPP dan PDIP telah dibagi porsi pengusulan calon. PPP mengusulkan Cagub dan PDIP mengusulkan Cawagub. Nah, Adhan Dambea tidak masuk dalam tiga kandidat Cawagub yang dipersiapkan oleh PDIP.

Hanya ada tiga nama yang dipersiapkan yaitu Kris Wartabone, Tony Junus dan Sjafrudin Mosii. “Itu persoalan yang lain. Tapi apapun keputusan rapimwil harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme internal PPP dalam mengusulkan calon Gubernur,” ungkap Ketua DPC PPP Kabgor, Hendra Abdul, yang masuk dalam tim perumus.

Sekretaris DPW Awaludin Pauweni yang sempat dimintai tanggapannya soal ini, mengatakan, keputusan rapimwil pasti akan dikomunikasikan dengan PDIP melalui tim perumus.

“Tentu pertimbangan dari PDIP dalam penentuan pasangan calon akan menjadi bahan diskusi bersama dengan tim perumus. Saya belum mau berandai-andai bagaimana ujungnya. Kita jalani dulu. Toh politik sangat dinamis,” ujar Awaludin Pauweni.

Bagi PDIP yang menjadi mitra koalisi PPP, putusan rapimwil PPP menetapkan Zainudin Hasan dan Sjafrudin Mosii sebagai Bacagub belum final. Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin mengatakan, pada prinsipnya pihaknya menghargai putusan PPP tersebut karena menjadi mekanisme internal partai.

Tapi putusan rapimwil belum final karena keputusan akhir terkait penetapan calon berada ditangan DPP.  “Itu belum final. Karena DPP punya hak prerogatif untuk menetapkan siapa yang akan direkomendasi sebagai calon yang akan diusung ke Pilgub,” ujarnya.

Apakah Zainudin dan Sjafrudin akan diterima oleh PDIP? La Ode mengatakan, dua nama tersebut ikut dalam penjaringan calon di PDIP. Namun terkait dengan mekanisme penjaringan pasangan calon, La Ode meyakini, PPP dan PDIP akan tetap berpegang pada patron dan kesepakatan koalisi. “Misalnya harus mempertimbangkan hasil survei,” ungkapnya.(rmb/hargo)