Pelaku Pembakaran Mobil di Gorontalo Dibekuk Polisi

×

Pelaku Pembakaran Mobil di Gorontalo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
YB, (wajah diburam) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Resmob gabungan dari Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota, serta Unit Resktim Polsek Kota Timur, membekuk salah seorang terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran mobil serta rumah di wilayah Kota Gorontalo, Sabtu (24/12/2022).

Informasi yang disampaikan Bagian Humas Polres Gorontalo Kota, terduga pelaku tersebut berinisial YB (31), yang merupakan warga Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, S.E, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Mohammad Nauval Seno, S.T.K, S.I.K mengungkapkan, YB sendiri melakukan aksi pengrusakan dengan membakar rumah serta mobil, di empat lokasi berbeda yang ada di Kota Gorontalo.

“Aksi YB di beberapa lokasi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Ia melakukan aksinya dengan menyiramkan bahan bakar ke rumah dan mobil, kemudian membakar dengan menggunakan korek api. Setelah itu YB meninggalkan lokasi,” kata IPTU Mohammad Nauval Seno, S.T.K, S.I.K.

Diinformasikan sebelumnya, dimana aksi terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran kenderaan serta rumah yang sempat terekam cctv tersebut, sempat viral di media sosial facebook.

Hingga dengan saat ini, YB sendiri sudah diserahkan ke piket Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo