Pembahasan APBD Perubahan 2022 Tak Alami Perbedaan

×

Pembahasan APBD Perubahan 2022 Tak Alami Perbedaan

Share this article
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase saat melakukan foto bersama dengan Bupati Gorontalo seusai pembahasan APBD Perubahan 2022, Jumat, (4/10/2022) malam kemarin. (Foto Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Meskipun pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun 2022 tak sama seperti pembahasan sebelum-sebelumnya, namun empat fraksi di DPRD menilai APBD Perubahan perlu dilakukan.

Pelapor Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa mengatakan, ada beberapa hal yang mendasari dilakukannya perubahan. Ini sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan  harus dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.  

“Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan,” ungkap Ali. 

Dikatakan Ali, selain itu perlu dilakukan pergeseran anggaran jika terjadi keadaan darurat  dan atau keadaan luar biasa. Dari ketentuan tersebut, jika kita memperhatikan perubahan kebijakan umum anggaran 2022 yang kita telah disepakati sebelumnya, yang menjadi  pedoman dalam penyusunan dokumen APBD Perubahan 2022 ini, bahwa alasan utama dan mendasar dilakukannya perubahan APBD untuk 2022 ini terkait dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran 2022 yang disebabkan oleh adanya perubahan pada  beberapa pos pendapatan dari  yang telah ditetapkan dalam APBD  induk. 

Keadaan yang menyebabkan harus  dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Adanya silpa tahun sebelumnya yang dapat digunakan dalam tahun berjalan hasil audit BPK. Percepatan penuntasan target RPJMD 

2021-2026  yang tahun ini menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD, selain itu adanya perubahan kebijakan fiskal pemerintah akibat penanganan pandemi Covid 19, sehingga perlu dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2022. 

“Oleh sebab itu maka, perwujudan RAPBD Perubahan 2022 ini telah sesuai dengan kondisi  yang  ada,” jelas Ali. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo