Pembahasan Ranperda Pemenuhan Hak Disabilitas Dibahas Per Rumpun

Legislatif
Suasana pembahasan awal Ranperda pemenuhan hak disabilitas oleh Pansus yang dilaksanakan belum lama ini. (Foto: Istimewa)
  Suasana pembahasan awal Ranperda pemenuhan hak disabilitas oleh Pansus yang dilaksanakan belum lama ini. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas akan dibagi per rumpun. Ini diungkapkan Ketua Pansus Ali Polapa, Ahad (5/3/2023).

Ali menuturkan, alasan pihaknya membahas Ranperda tersebut per rumpun, karena ada banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk membahas ranperda ini. Maka dari itu, kata dia, ranperda ini dibahas per rumpun. Hal ini juga sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas di pasal 5 ayat 1 adalah melibatkan seluruh dinas terkait yang memiliki hak-hak yang harus dilindungi.

banner 300x300

“Sehingga, baik itu menyangkut kebebasan mereka, menyangkut privasi, diminta seluruh dinas untuk memberikan masukan dan alhamdulillah semua dinas pro aktif memberikan saran dan masukkan,” ungkap Ali.

Lanjut dikatakan Ali, semua dinas atau OPD terkait yang kurang lebih ada 18 OPD ini semua proaktif dan bersepakat, dipembahasan ke tiga akan lebih memperkecil suasana pembahasan dengan membaginya menjadi per rumpun.

“Jadi dinasnya tidak sekalian, tetapi misalnya bicara hak dan pemenuhan penyandang disabilitas terkait ekonomi, maka akan mengundang rumpun ekonomi, dalam hal ini bagian ekonomi, Dinas Koperasi dan UKM sementara berbicara mengenai kesejahteraan berarti mengundang bagian kesra, Dinas Sosial dan yang ada hubungannya dan sudah disepakati semua dibahas dengan penuh kehati-hatian, karena semuanya bermuara pada ketersediaan anggaran kita,” jelas Ali.

banner 728x485

Lanjut dikatakan Ali, dalam penyusunan ranperda ini secara umum dan nanti ada yang bersifat teknis akan diperjelas lagi dalam peraturan Bupati. Jadi, kata dia, nanti ada yang lebih diperjelas ketegasannya.

Memang ada perdebatan dalam pembahasan. Ada sebagian meminta harus ada ketegasan dan melahirkan sanksi-sanksi, karena ini bicara hak dan kewajiban namun jika tidak dilaksanakan, maka pemerintah mendapatkan sanksi.

“Inilah yang kita bahas lebih fleksibel dan disepakati jika ranperda ini adalah ranperda pengantar dan akan diperjelas lagi kebijakan tersebut, melalui perbup dan akan dilanjutkan lagi dengan menjadwalkan masing-masing rumpun,” tegas Ali.

Aleg tiga periode ini menambahkan, pembahasan per rumpun akan dilakukan mulai pekan depan.

Yang menjadi penajaman dari isi yang sudah diberi masukan dan akan dituangkan apakah akan ada penambahan pasal, atau formulasi kalimat yang akan diperbaiki oleh tim penyusun.

“Jika sudah selesai akan segera diberikan pada kami dan akan segera dijadikan sebuah ranperda yang siap disahkan,” tandas politisi PDIP ini.(*)

Penulis: Deice Pomalingo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *