Hargo.co.id GORONTALO –Kini yang ada dalam hati, Abdul Azis adalah penyesalan.
Perbuatannya yang telah membakar istri Saria Wati, anak tirinya Ratih Ratih (18) serta seorang pria yang diduga menjadi selingkuhan isterinya Alfred Naue harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Warga Desa Limbula, Kecamatan Wanggarasi, Pohuwato itu terancam pidana penjara selama 15 tahun.
Pria yang berprofesi sebagai supir truk tronton itu membakar ketiga orang tersebut, Kamis (21/1), dan membuat ketiganya tewas.
Istri dan anaknya tewas terpanggang, sementara Alfred yang masih sempat melarikan diri tewas setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit Aloei Saboe.
Kapolres Pohuwato AKBP Agus Sutrisno,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sutrisno,SH mengatakan, tersangka Azis dikenakan pasal 336 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Pasal yang dikenak kemungkinan akan bertambah. Tapi semuanya nanti akan kita lihat lagi setelah pemeriksaan lebih lanjut,†kata AKP Sutrisno,SH. (kif/hargo)