Pemkab Gorontalo Serahkan 153 Sertipikat Tanah Redistribusi

Kab. Gorontalo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dan Wakil Bupati Hendra S Hemeto (tengah) saat foto bersama dengan penerima sertipikat tanah di Desa Datahu Kecamatan Tibawa. (Foto: Humas)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan 153 sertipikat hak atas tanah redistribusi tanah tahun 2022, di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Senin (6/2/2023). Penyerahan dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Dalam sambutannya, Bupati Nelson menyampaikan rasa syukur atas penyerahan ratusan sertipikat redistribusi tanah tahun 2022 ini. Sebab, kata dia, hal ini merupakan aspirasi yang disampaikan sejak lima tahun silam. Pun begitu, dirinya menyadari penerbitan sertipikat redistribusi butuh proses dan prosedur dari badan pertanahan.

banner 300x300

“Alhamdulillah, hari ini mencatat sejarah pemerintah daerah menyerahkan 153 sertipikat kepada bapak dan ibu,” tutur Nelson dan menambahkan, sertipikat tanah penting. Pasalnya, kata dia, bisa menjadi modal untuk warga.

Ia mengungkapkan, dalam kurun lima tahun terakhir, pihaknya sudah menyerahkan kurang lebih 20 ribu sertipikat. Sertipikat yang diserahkan berkat adanya program Tanah Objek Reforma Agraria atau (TORA) untuk kesejahteraan rakyat, juga diredistribusi, dimana tanah negara yang diberikan termasuk HGU.

“Semua ini demi rakyat Kabupaten Gorontalo dan masih ada sekitar 300 sertipikat lagi yang akan diserahkan kurun waktu dua tahun kedepan,” jelas Nelson.

banner 728x485

Ia juga menambahkan, Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu daerah yang sukses menerapkan progam pemerintah pusat, salah satunya adalah pemberian sertipikat tanah pada masyarakat.

“Kenapa disertifikasi agar ada legitimasi atau dasar hukum dan menjadi modal bapak/ibu kedepannya dan semoga pemberian sertipikat ini bermanfaat bagi masyarakat,” harap Nelson.(*)

Penulis: Deice Pomalingo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *