Sementara itu Kepala BLH Hamka Nento menambahkan, sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari hasil kunjungan yang dilakukan bersama mantan Penjabup Anis Naki pada awal tahun kemarin, dari hasil tinjauan dan melihat langsung aktivitas masyarakat penambang memang diakui membutuhkan perhatian dan penanganan bersama, karena sangat dikhawatirkan efek dari aktifitas Peti tersebut.
Apalagi tambang di Dengilo ini sebagaimana informasi dari masyarakat sudah ada sebelum Pohuwato terbentuk dan dikelola secara tradisional.
“Kita akan mencari solusi langkah apa yang harus dilakukan sehingga kegiatan masyarakat penambang tidak mengganggu penertiban lingkungan hidup,â€terangnya sembari menambahkan, BLH juga rencananya akan segera melakukan pemulihan dan penghijauan kembali hutan yang sudah rusak, dan aktivitas pekerjaan akan diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(hmp/hargo)
