Pengawasan Limbah Medis Semakin Diperketat 

×

Pengawasan Limbah Medis Semakin Diperketat 

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (09/06/2022). (Foto: Istimewa)
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (09/06/2022). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pengawasan pengelolaan limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Provinsi Gorontalo akan diperketat. Hal tersebut menyusul adanya laporan penemuan limbah medis di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba menjelaskan, Pengawasan Pengelolaan limbah medis ibi sangat penting untuk dilakukan. Karena itu, dirinya meminta dinas kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar membentuk satgas khusus.

“Segera buatkan SK khusus bu kadis untuk pembentukan satgas ini. Karena kita saat ini sedang disoroti terkait pengolahan limbah medis ini,” kata Darda Daraba pada rapat koordinasi pengelolaan limbah medis di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/6/2022).

Dirinya menjelaskan, Satgas Khusus yang akan dibentuk bertugas untuk mengawasi proses pengelolaan limbah medis dan limbah B3, mulai dari ruang tindakan sampai pada Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 yang kemudian diangkut oleh transporter selaku pihak ketiga.

Selain melakukan pengawasan, lanjut Darda Daraba, Dinas kesehatan juga diharapkan selalu proaktif dalam melakukan pembinaan terhadap pengelola sampah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan tempat-tempat paraktek mandiri yang ada di Gorontalo.

“Sudah ada dan jelas aturannya. Tapi apakah fasilitas pelayanan kesehatan, klinik dan tempat-tempat praktik mandiri ini sudah melaksanakan sesuai aturan? Ini yang harus sama sama kita awasi. Jadwalkan pelaporan pengolahan sampah medis ini secara berjenjang dari kabupaten kota, provinsi hingga ke pusat,” kata Darda Daraba. (***)

 

Penulis : Sucipto Mokodompis