Hargo.co.id, JAKARTA – Para importir, pedagang dan semua pihak diminta mendukung tertibnya pendataan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Pendataan dan pelaporan IMEI ini, dimaksudkan untuk kepentingan keamanan nasional, baik individu maupun masyarakat.
Sebab, jika pemilik alat komunikasi seperti telepon, komputer genggam dan tablet tidak melaporkan IMEI-nya kepada pihak terkait, maka jika terjadi suatu kejahatan atau penyalahgunaan akan sulit dilacak.
Anggota Komisi VI DPR Zulfan Lindan mengatakan, pendataan IMEI bukan hanya kewajiban negara.
“Kewajiban mendata atau melaporkan IMEI bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga pedagang, importir dan masyarakat pengguna,” kata politikus Partai Nasdem itu di Jakarta, Rabu (24/2).