Hargo.co.id, GORONTALO – Guna merealisasikan target yang telah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wakil Bupati (wabup) Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menegaskan bahwa harus ada tim yang menyusun matriks secara bersama-sama.
“Artinya, kita tidak boleh hanya mendistribusikan bahwa rangka regulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perbup, SK Bupati. Yang ini harus diurus oleh Badan Keuangan, BAPPEDA, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian. Tidak bisa begitu,” tegas Thariq Modanggu.
Lanjut kata Thariq Modanggu, dirinya telah meninjau langsung ke inspektorat terkait dengan tindak lanjut dari rapat evaluasi perihal PAD kemarin.
“Termasuk soal TGR, jadi yang saya tegaskan adalah yang pertama, saya lihat langsung langkah langkah yang sudah dilakukan oleh Inspektorat, berupa pendistribusian tugas tugas, atau kegiatan yang harus dilakukan oleh masing masing OPD terkait kurang lebih ada 15 OPD,” ungkapnya.
Namun terkait dengan pencapaian target tersebut, Thariq Modanggu meminta agar pekerjaannya tidak boleh dilakukan secara manual.
“Saya meminta, bahwa pekerjaan ini, karena target yang diberikan oleh BPK maka pekerjaannya tidak boleh manual, tidak bisa biasa-biasa karena ini ada tenggat waktu yang diberikan,” ujarnya.
Menurut Thariq Modanggu, harus ada tim yang menyusun matriks secara bersama-sama, untuk menyelesaikan ini, jadi setiap saat berkoordinasi terus, tidak diselesaikan per masing masing OPD, karena nanti lama prosesnya.
“Bisa dibayangkan kalau masing masing OPD bekerja sendiri sendiri membuat drafting, setelah itu dikasih ke bagian hukum, bagian hukum balik lagi setelah itu seperti begitu, makannya lama,” kata Thariq Modanggu.
Dalam kunjungannya ke Inspektorat, Thariq Modanggu juga masih meluangkan waktu untuk memberikan pengarahan terkait dengan matriks percepatan.
“Jadi ada matrik percepatan, regulasi terkait PAD, SK Bupati, maupun peraturan bupati. Dan setelah ini juga nanti saya akan melakukan pengecekan juga langsung ke OPD seperti bagian hukum, dan dinas-dinas terkait PAD,” terangnya.
Bagi Thariq, apa yang dilakukan olehnya tersebut tidak lain untuk upaya, bukan hanya semata-mata, memenuhi temuan BPK, tetapi lebih dari itu benar benar untuk bagaimana dalam waktu yang singkat ini terjadi percepatan pendapatan asli daerah dan ini berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat dan juga aparatur. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman
