Pesta Narkoba, Tokoh Spritual Ini Ditangkap Polisi

×

Pesta Narkoba, Tokoh Spritual Ini Ditangkap Polisi

Share this article
Gatot Brajamusti. Foto: source for JPNN.com

Hargo.co.id JAKARTA – Tokoh spiritual yang juga artis ternama Gatot Brajamurti terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Gatot ditangkap oleh Satuan Tugas Khusus Merah Putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat, Polda NTB, saat sedang menggelar pesta narkoba disalah satu hotel pada Minggu (28/8/2016) sekitar 23.00 WIB.

Penangkapan terhadap pria yang pernah menjadi guru spirituan Reza Aratamevia itu, setelah beberapa saat dirinya terpilih sebagai ketua umum PARFI periode 2016-2021. Bersama Gatot polisi juga menahan seorang wanita berinisial DA yang kala itu ikut bersama berpesta Narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan hal ini. Dirinya menutrukan, Gatot ditangkap usai pihak kepolisian setempat mendapat laporan adanya pesta shabu dan narkoba.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan pengembangan. Akhirnya, polisi berhasil meringkus pria yang tepat berusia 54 tahun pada 29 Agustus 2016 ini.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba,” tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8).

“Kedua pelaku ditangkap di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Jalan Jenderal Sudirman nomor 4, Selaparan, Kota Mataram,” tambah Boy.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan Gatot yakni satu klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu. Satu alat penghisap sabu. Satu pipet kaca, dua sedotan, satu korek api gas, dua dompet berisi KTP, sejumlah uang. Turut disita satu unit telepon seluler.

Sedangkan dari tangan DA, polisi menyita satu klip plastik yang berbentuk kristal diduga sabu. Satu bong penghisap sabu. Dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek api gas, satu dompet berisi KTP, sejumlah uang. Kemudian, satu telepon seluler, satu strip obat dan dua kondom.
Hingga saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, terkait kasus tersebut.(boy/jpnn/hargo)