ramadan2024

Polda Gorontalo Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Tak Ciptakan Kerumunan

×

Polda Gorontalo Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Tak Ciptakan Kerumunan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr Akhmad Wiyagus S.I.K M.Si MM. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menghimbau agar masyarakat dan Pelaku usaha tidak membuat kegiatan yang bersifat mengundang atau mengumpulkan orang saat perayaan natal dan tahun baru 2021.

badan keuangan

Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, bahwa Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran Covid19.

“Saya imbau agar seluruh masyarakat maupun para pelaku usaha agar menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Gorontalo Nomor 200/KESBANGPOL/2112/2020 tentang Pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021,” katanya, Senin (21/12/2020).

Example 300250

“Yang mana didalamnya menyebutkan larangan melakukan kegiatan yang bersifaat mengundang atau mengumpulkan orang saat perayaan Natal dan Tahun baru 2021, tidak melaksanakan kegiatan khususnya di hotel, tempat hiburan malam, café, restoran,” ucapnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah, sambungnya, silahkan dilaksanakan di rumah ibadat dengan tetap mempedomani protokol kesehatan, termasuk memperhatikan jumlah yang diperkenankan.

“Dan perlu diketahui bahwa Polri dalam hal ini tidak mengeluarkan izin keramaian, hal ini adalah dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan yang dapat berpotensi penyebaran Covid19,” pungkasnya.(kro/hg)

Hari Kartini

#IngatPesanIbu

Memakai masker

Menjaga jarak & menghindari kerumunan

Mencuci tangan dengan sabun



hari kesaktian pancasila