Kab. Gorontalo

Lantik PAW Anggota BPD Gandasari, Roni Ingatkan Soal Tugas dan Tanggungjawab

×

Lantik PAW Anggota BPD Gandasari, Roni Ingatkan Soal Tugas dan Tanggungjawab

Share this article
Lantik PAW Anggota BPD Gandasari, Roni Ingatkan Soal Tugas dan Tanggungjawab
Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat melantik PAW anggota BPD Desa Gandasari, Rabu (24/4/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, melantik dan mengambil sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gandasari, Kecamatan Tolangohula pada Rabu (24/4/24).

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Terus Tingkatkan Kapasitas Pengelola Bumdes

Dalam sambutannya, Roni menekankan bahwa BPD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memegang peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Oleh karena itu, BPD harus diisi oleh individu yang memiliki integritas, kredibilitas, dan kapasitas yang mumpuni untuk memajukan Desa Gandasari,” ungkap Roni Sampir.

Berita Terkait:  Bupati Lantik 171 Kepsek dan 19 Korwil Pendidikan Kecamatan

Para anggota BPD yang baru dilantik diharapkan Roni memiliki kualitas yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan baik.

“Saya percaya mereka akan bekerja dengan dedikasi dan profesionalisme demi kemajuan Desa Gandasari,” ujar Roni.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Seriusi Pengembangan Komoditi Kacang

Diharapkannya pula, peran BPD di desa bisa dimaksimalkan dan benar-benar berfungsi sebagai lembaga pengawasan yang mempunyai peran untuk menentukan desa kedepannya.

“Karena pentingnya peran BPD, maka diharapkan pada anggota yang dilantik benar-benar mengetahui apa yang menjadi tupoksi mereka,” tandas Roni.(Rls) 

Berita Terkait:  Festival Budaya Jaton Diusulkan Masuk Agenda Tetap Provinsi Gorontalo