Hargo.co.id, GORONTALO – Guna menunjang sistem pemerintahan yang kuat, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mematok standar pengangkatan camat yang tidak hanya berpatokan aturan pangkat, melainkan adanya masukan lembaga Adat di masing-masing kecamatan.

Pernyataan ini disampaikan langsung Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat kegiatan Mopotilolo di sejumlah kecamatan.
Sofyan mengungkapkan, budaya dan keagaaman menjadi ciri khas dengan melambangkan tiga pilar penting daerah adat, yakni sara, adat dan pemerintahan.

“Jika salah satunya tidak berfungsi dengan baik, akan berimbas pada pengambilan kebijakan kedepan.
Maka peran lembaga adat sangat diutamakan dalam memberikan nasehat pada kami
ketika ada kebijakan yang menyangkut tataran adat ataupun adat istiadat di Kabupaten Gorontalo, begitupun syariat,” ungkap Sofyan Puhi.
“Insya Allah kedepan dalam pelaksaaan pemerintahan saya dengan pak Tony Sudah berkomitmen pengangkatan camat misalnya akan mendengarkan saran dan masukan dari lembaga adat, seperti yang diterapkan saat zaman almarhum Pak David dulu,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sofyan juga mengatakan, camat itu adalah khalifah negeri dan itu bedanya camat dengan pejabat lainnya. Tidak hanya itu, camat juga menempati rumah dinas dan dilakukan prosesi adat Moloopu pula.
Oleh karena itu, camat wajib tinggal di rumah dinas bukan dirumah pribadi, ketika dia sudah dilantik menjadi camat, harus lebih dekat dengan masyarakatnya.
“Mulai saat ini, setiap Camat wajib menempati rumah dinas yang telah disediakan,
sehingga dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama menerima keluhan di tingkat bawah,
yang nantinya akan menjadi bahan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” pungkas Sofyan Puhi.(Deice)