Hargo.co.id, GORONTALO – Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan juga 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mulai dibayarkan hari ini, Senin (1/4/2024).
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Gorontalo pun sudah mulai melaksanakan pembayaran sejak tanggal 1 April, termasuk pembayaran TPP THR secara full 100 persen,” ucap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Menurutnya, pembayaran THR sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 14 tahun 2024
tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun,
sehingga seluruh ASN termasuk PPPK akan mendapatkan THR termasuk para anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Pemerintah Kabupaten Gorontalo berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memenuhi tanggungjawab daerah dengan menyerahkan hak-hak para ASN tepat waktu untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka menghadapi lebaran idul fitri 1 Syawal 1445 H,” jelas Nelson Pomalingo.
Sementara itu, dari data yang ada, untuk pembayaran THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan total anggaran sebesar Rp 24.446,093.289
yang terdiri dari PNSD sebanyak 4.566 orang dan PPPK sebanyak 875 orang dengan total anggaran sebesar Rp 26.287.514.760
ditambah 35 orang anggota DPRD dengan total anggaran sebesar Rp 158.578.529,
sehingga total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah khusus hanya untuk pembayaran THR sebanyak 26.446.093.289.
“Itu baru untuk pembayaran THR, beum termasuk untuk pembayaran TPP THR,” ungkap Nelson.
Masih kata Nelson, selain mendapatkan THR, ASN juga akan mendapatkan TPP THR, sehingga bukan saja THR semata. Tetapi, kata dia, juga TPP THR akan didapatkan sekaligus dengan THR.
“Semoga ini bisa bermanfaat bagi para ASN dalam menyambut suka cita perayaan lebaran Idulfitri,” tandas Nelson. (*)
Penulis: Deice