Hargo.co.id, GORONTALO – Operasi rutin yang dilaksanakan oleh Polres Gorontalo Kota kali ini terfokus pada tempat-tempat hiburan malam yang diduga sering menjual minuman keras (Miras) serta merazia para pekerja yang tidak memiliki identitas.
Lokasi yang menjadi sasaran anggota Polres Gorontalo Kota pada pukul 22.30 Wita yakni sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kelurahan Leyato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Dari hasil operasi tersebut, satu per satu para pekerja diperiksa identitasnya. Tak hanya itu saja, belasan minuman keras tak berizin maupun yang tidak sesuai ketentuan disita oleh anggota dan diamankan di Polres Gorontalo Kota.
Waka Polres Gorontalo Kota, Kompol Wawan Andi S,SH,SIK ketika diwawancarai mengatakan, operasi ini akan rutin dilaksanakan oleh pihaknya, baik itu pada malam minggu maupun malam malam lainnya. Hal tersebut tidak lain untuk meminimalisir tindakan kejahatan di wilayah hukum Kota Gorontalo. Apalagi, kejahatan banyak ditimbulkan atau dipicu oleh Miras.
“Peredaran Miras di Kota Gorontalo terus kami tekan, karena sejumlah kejadian di wilayah Kota Gorontalo kebanyakan diakibatkan oleh Miras,†ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Alumnus Akpol 2005 ini pula meminta agar seluruh elemen masyarakat bisa ikut serta membantu aparat Kepolisian dalam memberantas yang namanya Miras serta dugaan dugaan tindak kejahatan lainnya.
“Tanpa dukungan dari masyarakat, kami pun tidak berdaya. Oleh karena itu, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa membantu kami dalam memberantas Miras dan menciptakan wilayah Kota Gorontalo yang aman, tertib serta damai,†pungkasnya. (kif/gp/hg)
