Hargo.co.id, MEDAN – Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Hotel Santika Dyandra, Selasa (7/2/2023).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dewan Pers ini dihadiri oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Prof Bagir Mananbserta pejabat Dewan Pers lainnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri, mendukung perlindungan kemerdekaan pers.
“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurutnya, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.
Dalam menjalankan aturan tersebut, Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan.
“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Dirinya berharap, sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.
“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” katanya menuturkan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.
“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” kata Ninik Rahayu.
Di tempat yang sama, Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan menambahkan, kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.
“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan. namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya.(*)
Rilis: Humas Mabes Polri