Progres Coklit Capai 92,37 Persen, KPU Gorut Apresiasi Kinerja Pantarlih

KPU
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Munawir Ismail. (Dok. Pribadi)
  Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Munawir Ismail. (Dok. Pribadi)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Munawir Ismail mengapresiasi kinerja dari Pantarlih atas capaian kinerja mereka yang menempatkan Kabupaten Gorut pada peringkat teratas untuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

“Kalau di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorut menempati posisi teratas. Dan secara nasional juga Kabupaten Gorut juga posisinya juga teratas,” ungkapnya.

banner 300x300

Berdasarkan data tanggal 21 Februari, proses coklit di Kabupaten Gorut mencapai 92.37 persen.

“Dan ini merupakan hasil dari kerja yang dilaksanakan oleh Pantarlih di lapangan dan kami KPU sangat mengapresiasi akan capaian tersebut,” kata Nawir.

Untuk tahapan coklit, kata Ketua KPU Gorut, memang harus diakui sangat cepat dibandingkan dengan daerah lainnya, karena baru sekitar sembilan hari kerja telah mencapai angka 92 persen lebih.

banner 728x485

Padahal kata Nawir, untuk kondisi daerah Gorut sendiri, selain daerah yang rawan bencana seperti yang terjadi akhir-akhir ini, juga tempat tinggal masyarakat juga ada yang di daerah pegunungan.

“Dan tentunya hal tersebut tidak menyurutkan semangat kerja dari para petugas Pantarli yang rela menyebrangi sungai, mendaki gunung bahkan juga mungkin ada yang sampai dikejar anjing,” jelasnya.

Untuk tahapan Coklit sendiri kata Nawir, akan berlangsung sampai 14 Maret 2023 mendatang. Dengan melihat kerja-kerja yang dilakukan baik itu oleh Pantarlih, PPS dan PPK, pihaknya sangat yakin, proses tahapan coklit akan selesai sebelum batas waktu tahapan yang diberikan.

Disisi lain, Nawir tetap berpesan dan mengingatkan kepada para petugas garis depan atau petugas lapangan untuk tetap menjaga semangat kerja mereka dan juga menjaga keselamatan saat bekerja.

“Mengingat kondisi cuaca yang saat ini sering tidak bersahabat dan banyak terjadi bencana alam. Pasti ketika di lapangan tantangan yang dihadapi cukup berat, baik itu medan, cuaca buruk dan juga komunikasi dengan masyarakat. Dan terhadap honor para petugas tersebut pasti akan dibayarkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan masa kerja mereka yakni 2 bulan” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. Budiman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *