Puluhan Penambang Terkubur Hidup-hidup, Mau Tahu di Mana?

×

Puluhan Penambang Terkubur Hidup-hidup, Mau Tahu di Mana?

Share this article
Warga bersama tim SAR berusaha menyelamatkan para penambang emas di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Blok Bakan, Bolaang Mongondow yang tertimbun longsor, Rabu (27/02/2019). (Foto Harian Bomlong Raya)
Proses evakuasi beberapa korban yang dinyatakan selamat. (Foto Harian Bolmong Raya)

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan saat dikonfirmasi berada dilokasi mengatakan jika, proses evakuasi akan terus dilakukan namun secara manual dan membutuhkan waktu lama, mengingat tidak bisa menggunakan alat berat.

“Tidak bisa menggunakan alat berat karena masih banyak korban didalam, resikonya besar sehingga kita mengevakuasi secara manual. Kita akan koordinasikan lagi cara terbaiknya seperti apa, agar korban yang masih hidup bisa selamat,” pungkasnya.

Diketahui, pihak Kepolisian serta relawan dari PMI, BPBD Kabupaten dan Basarnas terus melakukan evakuasi di tengah sulitnya medan.

Informasi yang berhasil diperoleh di lokasi, sudah ada sekitar 21 korban yang berhasil di evakuasi dan 5 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmong menyatakan turut prihatin dengan peristiwa ini. Menandai itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang mendatangi lokasi tambang.

Kedatangan top eksekutif Bolmong ke Lokasi untuk memantau langsung proses evakuasi yang dilakukan tim penyelamat gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, PMI, Rescue JRBM, Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, Kodim 1303 Bolmong, Koramil Lolayan serta Keluarga Korban dan masyarakat setempat.

“Saya juga mengimbau kepada pihak pihak yang terlibat dalam proses evakuasi ini untuk tetap berhati-hati,” ucap Yasti kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, memang proses evakuasi agak sedikit mengalami kendala, selain karena tingkat kemiringan tanah yang mencapai 90 derajat juga disebabkan kondisi tanah labil karena musim penghujan.

“Sehingga itu, kami meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan mempercayakan proses evakuasi kepada tim penyelamat yang telah ada, semoga penambang yang masih terjebak di lokasi bisa dikeluarkan dengan keadaan selamat,” harap bupati.

Terkait langkah selanjutnya, menurut Bupati, memang persoalan perijinan maupun penutupan tambang tidak ada di Pemkab, melainkan kewenangan Pemprov Sulut. Namun, hal tersebut sudah menjadi perhatian, karena lokasi itu berada di wilayah Pemkab Bolmong.