Rapat Internal Komisi III DPRD Bahas Program yang Tertunda 

×

Rapat Internal Komisi III DPRD Bahas Program yang Tertunda 

Share this article
Suasana rapat internal Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (21/02/2022). (Foto: Istimewa)
Suasana rapat internal Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (21/02/2022). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Guna membahas berbagai kegiatan yang tertunda, Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja internal. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Sladauri Dj. Kinga. 

Kepada media ini, Sladauri Dj. Kinga mengungkapkan, setiap pekan komisi yang dipimpinnya melakukan rapat evaluasi terkait tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Jadi setiap pekan kami Komisi III sering melakukan rapat internal guna mengevaluasi kinerja membahas beberapa aspirasi apa yang sudah maupun yang belum terealisasi,” ungkap Sladauri. 

Sladauri mengatakan, kami juga mengevaluasi program dan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah selesai maupun yang masih dibahas di tingkat Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Sladauri menegaskan, pihaknya terus berkomitmen merumuskan kebijakan alternatif guna membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Gorontalo. 

“Rapat internal adalah bentuk keseriusan Komisi III membantu pemerintah daerah untuk benar-benar bekerja nyata agar bisa dirasakan masyarakat. Intinya ke situ,” tandas Sladauri. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo