Razia, Dua Pengunjung Kafe Positif Metamfetamin

×

Razia, Dua Pengunjung Kafe Positif Metamfetamin

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan dari Polres, BNNK dan Satpol PP Bonbol saat melakukan operasi penutupan tempat hiburan malam dalam rangka mengadapi bulan Ramadan.

Hargo.co.id ,Gorontalo – Jajaran Polres Bone Bolango (Bonbol) mengamankan dua pengunjung tempat hiburan malam karena positif zat metamfetamin usai tes urine, Sabtu (20/5).

Sejatinya, operasi yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Satpol PP Bonbol itu digelar dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan.

Operasi itu dilakukan mulai pukul 23.45 Wita di beberapa tempat hiburan malam. Bahkan, operasi tersebut sebagai langkah sosialissi penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Dalam operasi, BNNK juga melakukan tes urine.

Saat berada di salah satu tempat hiburan malam di Desa Botubarani, petugas mengamankan dua orang yang positif mengkonsumsi barang yang mengandung metamfetamin usai dilakukan tes urine. Mereka masing-masing berinisial SD alias Sinta (26) warga Indramayu, Jawa Barat dan ZB alias Zein (42) warga Kelurahan Tapa, Sipatana, Kota Gorontalo.

Terkait pengamana dua warga tersebut, Kepala Operasi, Kanit Intel Polres Bonbol, Brigadir Luki Musa mengatakan, mereka mengaku hanya mengkonsumsi sejenis obat kuat.

Namun pihaknya tidak percaya begitu saja, “Terkait dengan dua warga yang positif mengkonsumsi barang yang mengandung zat metamfetamin sudah diserahkan ke BNNK Bonbol,” kata Luki.

Terkait operasi itu, Luki mengatakan, operasi ini meminta para pemilik kafe dan tempat hiburan malam lainnya untuk segera menutup usahanya dalam rangka menghadapi bulan Ramadan.

“Kami sudah sampaikan kepada pemilik kafe, minimal dari sekarang tutup dan harus tetap begitu selama bulan Ramadan,” pungkasnya.(tr-54/hg)