Rumah Dinas Polsek Paguat ‘Digerduk’ Member  

×

Rumah Dinas Polsek Paguat ‘Digerduk’ Member  

Sebarkan artikel ini
Warga mendatangi salah satu rumah dinas Polsek Paguat. (foto : istimewa)
Warga mendatangi salah satu rumah dinas Polsek Paguat. (foto : istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kawasan Mapolsek Paguat, Pohuwato, akhir pekan lalu (09/12/2021) mendandak ramai. Apa pasal? Usut punya usut, warga yang tak lain merupakan member investasi online FX Family mendatangi Mapolsek tepatnya, rumah dinas (Rudis) Polsek.

Mereka datang memenui salah satu anggota yang diduga sebagai admin FX Family dari trader AY. Seorang anggota Polsek yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Para warga ingin menanyakan kepastian pengembalian dana yang sudah diinvestasikan. Belakangan FX Family telah ditetapkan sebagai kegiatan investasi bodong.

Seperti yang dilansir Gorontalo Post, hingga Ahad (12/12/2021), sejumlah warga beserta sejumlah admin FX Family masih mengerumuni rumah dinas Polsek Paguat, menunggu kepastian terkait kegiatan investasi yang dijalankan AY.

Meski sempat dimintakan tanggapan atas persoalan investasi FX Family yang dinyatakan ilegal oleh otoritas terkait, para admin yang sebagian merupakan anggota Polisi itu, belum mau memberikan keterangan resmi sembari menunggu kepastian penunjukan kuasa hukum oleh AY.

“Kita masih belum mau memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Kami masih menunggu,” jelas salah satu admin yang ditemui, Ahad (13/12/2021).

Kapolsek Paguat, IPTU Yunus Mi’radji juga enggan memberikankomentar apapun. Ia khawatir, komentarnya akan memicu hal yang tidak diinginkan. Ia pun hanya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses yang ada. Sebelumnya, AY dalam surat penyataanya, menyebutkan akan bertanggungjawab atas penundaan pembayaran profit, dikarenakan perbaikan atau validasi data anggota forex Family.

“Saya sebagai penanggungjawab atas bisnis Forex Familu akan bersedia mengembalikan dana yang telah dititipkan pada Forex Family. Saya akan bertanggungjawab apabila terjadi hal yang terburuk dalam bisnis Forex Family,” katanya.

AY sendiri kini menjadi orang yang diburu institusinya sendiri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, telah telah menetapkanya sebagai DPO. Terinformasi, total dana investasi yang dikelola Forex Family mencapai miliaran rupiah dengan besaran tiga jutaan sampai ratusan juta rupiah. (***)

 

Penulis: Gorontalo Post