Saat dilakukan peggeledahan ditemukan 1 lembar rekapan yg tertulis nama nama pemasang togel 1 buah HP nokia dan dilakukan interogasi uang hasil pemasangan togel telah di setorkan kepada BANDAR TOGEL, Lk ROBINSON (anggota Koramil Batudaa) sejumlah Rp 316.000 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Saat ini ketiga Tsk Togel telah diamankan di Polsek Kota Barat utk proses sidik lbh lanjut. Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso mengatakan, bahwa Polda Gorontalo dan Polres jajaran akan terus melakukan tindakan hukum terhadap penyakit masyarakat terutama judi togel tersebut.
“Informasi seperti ini sangat kami butuhkan sehingga kita Polda Gorontalo dan Polres jajaran merasa terbantu dengan adanya informasi masyarakat ini. Kapolda Gorontalo mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan kepada pihak kepolisian, inilah bentuk kemitraan nyata antara Polisi dan masyarakat,” tandasnya.(tr-52/hargo)
