Sekda Boalemo Apresiasi Bimtek OSS-RBA Yang Digelar di Bolihutuo

×

Sekda Boalemo Apresiasi Bimtek OSS-RBA Yang Digelar di Bolihutuo

Share this article
Suasana Bimtek OSS-RBA. (Foto: Abdul Majid Rahman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sekda Boalemo, Sherman Moridu, mengapresiasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang digelar oleh DPM-ESDM Provinsi Gorontalo, di Aula Kencana, kawasan Wisata Bolihutuo, Boalemo, pada Kamis, 11/08/2022, terkait Implementasi Aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Ia berterima kasih, karena pihak DPM-ESDM telah memilih Bolihutuo, menjadi tempat kegiatan yang melibatkan para pelaku usaha tersebut. Menurutnya, ini merupakan penghargaan khusus yang diberikan oleh DPM-ESDM Provinsi Gorontalo itu sendiri, terhadap Pemda Boalemo.

“Untuk itu, saya atas nama Pemda Boalemo, mengucapkan selamat datang kepada Bapak dan Ibu sekalian di Bumi Boalemo tercinta. Semoga berkah dan karunia Allah SWT senantiasa tercurah pada kita semua yang hadir di tempat ini,” kata Sherman Moridu, mengawali sambutannya.

Dalam arahannya, Panglima ASN Boalemo ini berpesan kepada seluruh peserta, agar mengikuti seluruh materi yang dipaparkan oleh pemateri dengan baik. Yang tujuannya, tak lain guna meningkatkan kapasitas sumber daya pelaku usaha di Daerah.

“Paling penting bagi kita semua, yakni bagaimana memahami berbagai regulasi untuk keberlangsungan usaha. Kemudian eksekusi di lapangan. Nah, terkait ini, telah hadir di hadapan kita, pemateri yang tentunya siap menjelaskan itu semua,” kata Sherman Moridu.

Panglima ASN Boalemo ini mengatakan, Bimtek tersebut, untuk mendorong kemampuan pelaku usaha dalam impelementasi OSS. Agar tercapai sasaran yang diharapkan. Yakni, kelancaran proses perizinan dan non perizinan di Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota. Melalui ini pula kata dia, diharapkan dapat tercapai peningkatan investasi.

“Semoga kegiatan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kapasitas sumberdaya pelaku usaha, dalam rangka memenuhi perizinan dan non perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(*)

Penulis: Abdul Majid Rahman