KPU

Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo Dibuka, Timsel: Kami Butuh Peran Media

×

Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo Dibuka, Timsel: Kami Butuh Peran Media

Sebarkan artikel ini

Hargo.co.id, GORONTALO – Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo untuk periode 2024-2029 resmi dibuka.

badan keuangan

Dimana, tahapan seleksi ini bertujuan untuk menemukan individu yang berkualitas dan berintegritas guna memastikan kelancaran proses pemilihan di periode yang akan datang,

“Menyusul masa jabatan anggota KPU kota Gorontalo periode 2019-2024 yang segera berakhir,” kata Ketua tim seleksi (Timsel) KPU Kota Gorontalo Ramli Mahmud dalam konferensi pers pada Jumat (8/3/2024)

badan keuangan

Dirinya menjelaskan, tahapan seleksi ini akan mulai dari pengumuman, pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi dan perpanjangan pendaftaran jika diperlukan.

Selanjutnya, penetapan hasil penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, seleksi tulis, seleksi psikologi, tes Kesehatan, wawancara dan pengumuman hasil seleksi.

Ketua tim seleksi (Timsel) KPU Kota Gorontalo Ramli Mahmud dalam konferensi pers pada Jumat (8/3/2024) menjelaskan bahwa

“Pembukaan pendaftaran mulai tanggal 8 Maret 2024 dan akan berlangsung hingga 19 Maret mendatang,” imbuhnya.

Anggota Timsel Roy Hasiru menambahkan, peserta yang melakukan pendaftaran untuk bisa melengkapi administrasi mulai tanggal 8 Maret sampai 19 maret 2024.

Kendati demikian, perpanjangan pendaftaran hanya akan dilaksanakan jika yang mendaftar tidak lebih dari 10 orang sampai waktu yang ditentukan.

“Pendaftaran mulai hari ini hingga 19 Maret jadi masih punya waktu sekitar 12 hari untuk melengkapi administrasi,” kata Roy Hasiru.

Peran Media Dalam

Dalam kesempatan tersebut, Roy Hasiru juga menjelaskan tentang pentingnya keterlibatan media dalam seleksi calon Anggota KPU.

Menurutnya, media bisa ikut serta melakukan pengawalan terhadap setiap tahapan seleksi untuk menghindari kesalahan dalam meluluskan peserta.

“Kami berharap agar di setiap tahapan seleksi sampai pada pengumuman hasil, media bisa melakukan pengawalan untuk menghindari ‘kecolongan’ dalam seleksi ini,”tuturnya

Berita Terkait:  Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota KPU Provinsi Gorontalo Periode 2018 - 2023

Dirinya mengungkapkan, dalam pelaksanaan seleksi sebelumnya, ada peserta yang lulus masih terdaftar dalam partai politik dan pegawai instansi daerah.

“Contohnya peserta yang telah lulus masih terdaftar sebagai anggota parpol atau pegawai instansi daerah yang tidak mendapatkan izin dari atasannya,” ungkapnya.

Roy menambahkan, tim seleksi tidak punya kewenangan dalam verifikasi faktual hanya saja kewenangan dalam verifikasi administrasi.

Artinya, kata Roy, walaupun dalam administrasi calon sudah menyatakan mengundurkan diri dari parpol dan instansi daerah, mereka tidak bisa melakukan verifikasi langsung untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

“Kami tidak punya kewenangan dalam verifikasi faktual, kami hanya punya kewenangan dalam verifikasi administrasi. Sehingganya, sering ada kecolongan dalam lolosnya peserta sebagaimana yang kami contohkan tadi,” tandasnya.(*)

Penulis: Raman Supriyatna Tamu/ Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis