Hargo.co.id GORONTALO – Pengakuan mengejutkan disampaikan OH alias Opin (20), pelaku pembunuhan Nasir Mahmud, ayah kandung AFN alias Nanda (16).
Dalam pengakuan Opin, peristiwa sadis yang dilakoninya bersama AFN alias Nanda (16), dipicu oleh ancaman sang pacar. Opin mengaku nekat menghabisi ayah kandung Nanda, Nasir Mahmud (60) karena terus terdesak. Itu setelah dirinya diancam Nanda. Apabila ia tak menghabisi Nasir Mahmud, maka Nanda akan bunuh diri.
“Saya membunuh karena terpaksa. Waktu itu nanda mengatakan akan bunuh diri apabila saya tak membunuh ayahnya. Saya takut kehilangan dia (Nanda),†ujar Opin.
Pria berperawakan kurus dan tinggi sekitar 165 cm itu mengaku, Nanda kerap mengeluh kepada dirinya. Mulai dari uang jajan yang sering dipotong ayahnya hingga sering dimarahi saat keluar rumah.
“Terpaksa saya harus lakukan perbuatan tersebut demi cinta saya kepadanya,†ungkap Opin sembari mengaku sudah berpacaran selama 8 bulan dengan Nanda.
Lebih lanjut Opin membantah bila hubungan asmaranya dengan Nanda tak direstui. “Selama saya pacaran dengan Nanda saya sering datang ke rumahnya tiap malam Minggu.
Ayahnya tidak memarahi saya, kami hanya di nasehati untuk tidak pacaran yang berlebihan karena masih duduk di bangku sekolah,” urai Opin.
Menurut Opin, awalnya pembunuhan terhadap Nasir direncanakan pada Sabtu (7/5) malam. Ketika itu Nanda menghubungi Opin untuk datang ke rumahnya di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Saat berbincang di ruang tamu, Nanda menyampaikan kepada Opin, bila dirinya tak membunuh ayahnya Nasir Mahmud, maka dirinya akan bunuh diri.
“Saya masih ragu, maka saya pulang ke rumah,†kata Opin.
Setibanya di rumah, Opin mengaku dirinya terus dihubungi Nanda lewat pesan BlackBerry Messengger (BBM). Karena terus didesak oleh Nanda, maka Opin mengaku kembali lagi pukul 02.00 wita.
“Awalnya ketika akan menggorok, saya merasa tak tega dan berusaha untuk berdiri. Tetapi Nanda terus memerintahkan untuk cepat dengan suara berbisik. Saat itu Nanda menutupi wajah ayahnya dengan bantal,†tutur Opin.
Sementara itu Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto,SIK menjelaskan, adapun yang melatarbelakangi Nanda hingga nekat menghabisi ayahnya karena dipicu sakit hati. “Tersangka mengaku sakit hati karena uang jajan yang dikirimkan ibunya dipotong korban,†ungkap Rony Yulianto saat jumpa pers, Senin (9/5).
Lebih lanjut AKBP Rony Yulianto menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan barang bukti maka AFM ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dalang pembunuhan berencana.
Bersama dengan Opin, AFM dikenakan pasal 340 KUHP. “Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,†ungkap AKBP Ronny Yulianto.
Di bagian lain, Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP Indra Dalimunte menjelaskan, setiap bulan Nanda mendapat kiriman uang Rp 2 juta dari ibunya A yang berada di Jakarta.
Uang tersebut diperuntukkan membiayai kebutuhan sehari-hari Nanda. “Hanya saja, uang tersebut tak dikirim langsung ke rekening AFM. Melainkan melalui rekening ayahnya Nasir Mahmud,†jelas AKP Indra Dalimunte.
Ditengarai, Nasir Mahmud tak ingin anaknya royal. Maka setiap hari Nanda diberi uang Rp 10 ribu untuk uang jajan ke sekolah. Rupanya hal itu membuat Nanda marah dan protes.
Rasa sakit hati Nanda semakin bertambah, ketika dirinya dilarang untuk keluar malam dan berpacaran karena masih duduk di bangku sekolah. “Diduga tiga penyebab itu membuat AFM sakit hati dan kemudian bersama-sama OH membunuh korban,†AKP Indra Dalimunte.(tr-49/tr-45)
