Sementara anak korban Tasmin Lumu yang saat itu berada di dalam rumah, mencoba melerai. Tapi ayah Neni, Rasyid datang dan menyerang dengan parang sehingga mengenai tangan kanan Tasmin. Tak puas dengan menyerang Tasmin. Rasyid kembali mengayunkan parangnya dibagian leher dan kepala Arifin.
Setelah melakukan perbuatannya tersebut, kedua pelaku langsung meninggalkan rumah korban. Diperjalanan mereka bertemu dengan anak menantu korban dan meminta tidak ikut campur.
“Jangan ikut campur nanti saya potong,” tiru Bagus seperti yang diucapan pelaku.
Akibat kejadian tersebut, Arifin meninggal dunia karena luka di dada, leher dan kepala yang cukup parah. Sementara, Tasmin mengalami luka ringan pada tangan kanan.
“Tasmin juga merupakan saksi utama,” imbuh Kabid Humas Polda Gorontalo.
Bagus menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap ayah dan anak tersebut. “Sat Reskrim Polres dan Polsek sudah melakukan olah TKP,” pungkasnya. (ndi/hargo)
