Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memacu penguatan inovasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tak sekadar menghasilkan terobosan, setiap inovasi yang telah dijalankan juga didorong agar tercatat secara lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan penilaian.
Upaya tersebut dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo melalui fasilitasi dan pendampingan penginputan serta pelaporan inovasi daerah pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Pendampingan yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Bappeda Provinsi Gorontalo, Kamis (20/8/2026) itu, melibatkan para inovator dan operator dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Dr. Wahyudin A. Katili, S.STP., MT., menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh OPD sangat menentukan capaian indeks inovasi daerah.
Menurutnya, inovasi yang sudah dilaksanakan pemerintah tidak akan memberikan kontribusi maksimal terhadap penilaian apabila tidak dibarengi dengan pelaporan dan bukti pendukung yang memadai.
“Pelaporan inovasi harus disertai dengan bukti dukung pada setiap parameter yang dipersyaratkan. Tahun 2026 ini terdapat ketentuan khusus bahwa pelaporan inovasi daerah harus memenuhi minimal lima urusan wajib pelayanan dasar,” ujar Wahyudin.
Ia pun meminta OPD yang menangani urusan pelayanan dasar segera memastikan seluruh inovasi yang telah dilaksanakan masuk dalam sistem pelaporan.
Urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Karena itu, setiap OPD perlu memastikan inovasinya telah dilaporkan dan dilengkapi dengan eviden yang sesuai,” tegasnya.
Wahyudin menjelaskan, kelengkapan data dan dokumen pendukung menjadi bagian penting karena pelaporan inovasi daerah berkaitan langsung dengan penilaian Indeks Inovasi Daerah sekaligus keikutsertaan Provinsi Gorontalo dalam Innovative Government Award (IGA) 2026.
Untuk memastikan proses tersebut berjalan optimal, Bappeda menurunkan tim Rumah Inovasi Gorontalo untuk mendampingi OPD secara langsung.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Provinsi Gorontalo, Tity Iriani Datau, STP., M.Si., bersama tim memberikan pendampingan mulai dari pengecekan indikator kematangan inovasi, validasi data, pemeriksaan dokumen pendukung hingga simulasi penginputan profil inovasi.
Operator OPD juga dibantu menyelesaikan berbagai kendala teknis yang muncul dalam proses pengunggahan dokumen ke dalam aplikasi.
Tity mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan agar data yang disampaikan setiap OPD tidak hanya lengkap, tetapi juga sesuai dengan parameter penilaian yang ditetapkan BSKDN Kemendagri.
“Kami berharap melalui fasilitasi ini seluruh OPD dapat menyelesaikan penginputan dan melengkapi dokumen pendukung inovasinya tepat waktu,” kata Tity.
Ia menambahkan, kualitas data dan kelengkapan eviden akan turut menentukan capaian Indeks Inovasi Daerah serta posisi Gorontalo dalam penilaian IGA tingkat nasional.
Untuk itu, kegiatan pendampingan sekaligus menjadi momentum bagi OPD untuk melakukan evaluasi terhadap data inovasi yang telah dimasukkan, sekaligus memperbaiki kekurangan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.
Bappeda menargetkan penguatan inovasi tidak berhenti pada persoalan angka indeks. Lebih dari itu, setiap terobosan yang lahir dari OPD diharapkan benar-benar memberi dampak terhadap efektivitas pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, inovasi daerah tidak hanya hadir untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi menjadi instrumen nyata dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih adaptif, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Gorontalo. (Diyanti)












