Hargo.co.id – Pungutan Liar (Pungli) merupakan kejahatan luar biasa. Untuk memberantas praktek yang sudah mendarah daging di tengah masyarakat itu, dibutuhkan pula kekuatan yang luar biasa pula. Karena itu seluruh elemen masyarakat harus berani dan bergerak bersama memberantas pungli.
Gerakan berani dan bersama memberantas pungli itu mengemuka dalam pertemuan tim Satgas Saber Pungli dengan Dirut Gorontalo Post Moh.Sirham di Graha Pena Gorontalo, Selasa (21/11).
Pentingnya gerakan berani dan bersama memberantas pungli ini tak lepas dari kondisi pungli di tanah air. Tak terkecuali di Gorontalo.
Sepanjang 2017 ini, Satgas Saber Pungli di tanah air sedikitnya telah melakukan 1.201 operasi tangkap tangan (OTT). Dari operasi tersebut sebanyak 2.426 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti operasi terbesar berada di Kalimantan Timur (Kaltim) yakni mencapai Rp 298 miliar. Tepatnya praktek pungli aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda.
Di Gorontalo sendiri, jumlah kasus OTT pungli mencapai 15 kasus. Dugaan pungli ini terjadi di berbagai instansi di Gorontalo, diantaranya, Polri, Dinas Perhubungan, Desa/ Kelurahan, Dinas Pertanahan, Swasta, LSM hingga pungli yang dilakukan sendiri oleh masyarakat Gorontalo.
Dari belasan kasus ini, tim saber pungli berhasil mengamankan 28 pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktek pungli itu “Sudah ada empat kasus yang sekarang masuk dalam tahap P-21 (dilimpahkan ke Kejaksaan), sedangkan sisanya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Kepala Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Gorontalo Kombes Pol. Agus Supriyanto.
Lebih lanjut Kombes Agus mengungkapkan, penanganan kasus pungli oleh tim saber pungli dilakukan dengan cara terbuka. “Semua pelaku ditindak tegas, termasuk oknum kepolisian yang diduga ikut terlibat,” tegasnya.
Wakil Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli, Irjen Pol.M.Ghufron mengemukakan, praktek pungli di tanah air, tidak hanya mendarah daging tetapi sudah masuk ke tulang. Bahkan saking massif, hampir-hampir sulit dibedakan praktek pungli di tengah masyarakat.
“Waku kami sosialisasi ada yang tanya, Infaq itu masuk pungli atau tidak,†ungkap M.Ghufron menceritakan pengalamannya.
“Selain itu ada pula oknum pegawai kementerian Agama bertanya, bila saya ceramah honor khatib masuk pungli atau tidak?,†sambung M.Ghufron.
Menurut Ghufron, pertanyan-pertanyaan yang ada itu menunjukkan bahwa pungli telah merambah ke berbagai lini dan sendi kehidupan.
“Pungli ini merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Bangsa ini bisa runtuh akibat pungli,†ungkap M.Ghufron.
Jendral Polisi Bintang Dua itu mengatakan, praktek pungli kerap bersentuhan dengan kekuasaan. Dalam artian, para pelaku pungli umumnya adalah orang yang memiliki kewenangan ataupun kekuasaan. Kondisi itu membuat sebagian kalangan masyarakat tak berani, bahkan takut untuk melaporkan.
Padahal, kata M.Ghufron, pembentukan Satgas Saber Pungli salah satunya mendorong agar masyarakat berani untuk melaporkan dan memberantas pungli.
“Karena itu kami membutuhkan peran semua pihak. Baik masyarakat, aparatur pemerintah, aparat penegak hukum termasuk media massa untuk bersama-sama membangun keberanian memberantas pungli,†tutur M.Ghufron.
Sementara itu Dirut Gorontalo Post Moh.Sirham mengapresiasi langkah Satgas Saber Pungli. Gorontalo Post sebagai media cetak terkemuka di Gorontalo, juga akan ikut ambil bagian dalam mendorong keberanian masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungli.
“Kami men-support kegiatan Saber Pungli, terutama memberantas pungli di daerah ini,†kata Moh.Sirham.(san/tr-45/hg)
