Simpan 12 Paket Sabu, Warga Molosifat Dibekuk

Headline
  Barang Buk Sabu dan peralatan narkoba yang ikut disitapetugas BNN saat penggerebekan (24/2) tadi malam.

Hargo.co.id, GORONTALO – Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Gorontalo kian merajalela. Rabu (24/2) tadi malam, petugas gabungan BNN Provinsi Gorontalo, BNN Kota Gorontalo, Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota menggrebek rumah salah seorang warga di bilangan perumahan Perumahan Tirta Kencana Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Sebut saja AS (37) alias Askar, warga Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo itu dibekuk petugas karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket.

banner 300x300

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap Askar bermula adanya informasi masyarakat bahwa Askar merupakan salah satu pengedar narkoba. Berbekal informasi itu maka petugas gabungan langsung menetapkan Askar masuk dalam target operasi (TO).

Setelah melakukan pengintaian terhadap aktifitas Askar selama beberapa hari. Penggerebekan terhadap pria berbadan tegap ini baru dilakukan sekitar pukul 20:30 Wita di kawasan jalan Bali, di rumah mertuanya.

Di rumah itu petugas menemukan 11 paket shabu. Setelah dilakukan interogasi oleh petugas yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Ronny Burungudju, selanjutnya Askar kembali di gelandang di rumahnya di bilangan perumahan Ersa Permai jalan Tondano blok D no. 6 Kelurahan Molosipat U Kecamatan Molosifat U, Kota Gorontalo.

banner 728x485

Petugas kembali menemukan satu paket shabu. Penggerebekan di rumahnya itu membuat warga sekitar gempar dan langsung mengerumuni depan rumah Askar.

Saat itu juga petugas gabungan langsung membawa tersangka beserta barang bukti berupa paket plastik kip yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 5 buah sedotan plastik, 1 buah pipet kaca berisi sisa serbuk sabu habis pakai, 3 buah macis gas, 1 buah jarum kecil, 1 set tutup bong untuk di lakukan proses lebih lanjut.(tr-46/hargo)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *