Simpan Sabu di Penginapan, Warga Sulteng Dibekuk di Telaga

×

Simpan Sabu di Penginapan, Warga Sulteng Dibekuk di Telaga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Sumber Google)

Hargo.co.id, GORONTALO – Nasib apes dialami ZM alias Naim (29) warga Desa Balukan, Kecamatan Sojol, Donggala, Sulawesi Tengah. Betapa tidak, saat tengah bersantai di kamar penginapan yang ada di Telaga, Kabupaten Gorontalo (Kabgor), tiba-tiba datang dan menggeledah kamar miliknya.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini berlangsung pada Senin (23/7) lalu. Sat Narkoba Polres Gorontalo mendatangi penginapan yang beroperasi di Telaga Biru. Mereka langsung menggeledah kamar yang disewa oleh Naim.

Hasilnya, Tim Sat Narkoba Polres Gorontalo ditemukan satu kantong plastik butiran kristal yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Kasat Narkoba, AKP Leonardo SIK berhasil mendapat informasi dari Naim jika barang bukti tersebut dari pria berinisial HN melalui perantara yang berinisial Ml.

Naim lantas digelendang ke Mapolres Gorontalo dan dilakukan tes urine, dinyatakan positif menggunakan Narkoba. Saat ini sejumlah Babuk dan tersangka sudah langsung diamankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Naim diancam dikenakan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 /2009. (Baca lebih lengkapnya di Gorontalo Post edisi 28 Juli 2018)

Kapokres Gorontalo AKBP Purwanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Leonardo SIK membenarkan adanya penangkapan tersangka Narkoba. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, dan masih akan melakukan pendalaman atas kasus ini, karena masih ada kemungkinan, tersangka masih akan bertambah. (ded/hg)