Sebelumnya, polisi sempat mengalami kesulitan untuk menangkap keduanya, karena kedua tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabui kejaran aparat.
Namun, pelarian kedua pemuda pengangguran ini akhirnya terhenti. Hal ini setelah Polisi yang mendapat informasi tentang keberadaan keduanya di Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, langsung melakukan penangkapan.
Keduanyapun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Kantor Mapolres Gorontalo.
“Keduanya ditangkap jajaran Reskrim Polres Gorontalo yang dibantu jajaran Polsek Tolinggula di wilayah Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo,” ujar Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs Hengkie Kaluaran melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP S, Bagus Santoso saat ditemui Gorontalo Post.
