Siswa Terbukti Konsumsi Obat Terlarang, Ini Tanggapan Pihak Sekolah

×

Siswa Terbukti Konsumsi Obat Terlarang, Ini Tanggapan Pihak Sekolah

Share this article
BNNK Bone Bolango saat menggelar Tes Urine di SMA Neg. 1 Suwaw. (Foto Ayiz/GP)

Hargo.co.id BONE BOLANGO – Menyikapi temuan 12 orang siswa, yang terbukti mengkonsumsi jenis obat yang mengandung zat berbahaya, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Suwawa, Jhon Purba kepada awak media mengatakan, dengan adanya temuan ini, pihak sekolah akan melakukan koordinasi dan pemanggilan kepada orang tua para siswa, atas perihal tingkah laku para siswa tersebut.

“kami pihak sekolah tentunya tidak tinggal diam dengan kasus ini dan akan mengundang orang tua dari 12 siswa ini yang terbukti mengkonsumsi jenis obat komix, dan juga pihak sekolah akan memberikan surat peringatan keras kepada para siswa. Namun jika dikemudian hari hal ini kembali terjadi lagi, maka pihak sekolah tidak segan-segan akan mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah,”jelasnya.

Sebelumnya dari hasil tes urin oleh BNN Kabupaten Bone Bolango, yang dilakukan kepada 426 siswa di sekolah tersebut,terbukti 12 orang siswa mengkonsumsi obat yang mengandung zat terlarang.Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNK Bonbol, AKP. Fredy Rumbai saat diwawancarai awak media.

“Dari hasil penelusuran tes urine kami, para pelajar yang terdiri dari 11 orang perempuan dan 1 orang pelajar laki-laki tersebut, terbukti mengkonsumsi obat komix yang sudah diambang batas,”terangnya.

Fredy menambahkan, dua belas orang siswa tersebut mengaku memang sering mengkonsumsi jenis obat komix dengan dosis yang berlebihan untuk sekedar mencari hiburan diri mereka. “begitu kami interogasi para pelajar ini mengakui aktiv mengkonsumsi jenis obat pereda batuk itu dengan dicampuri minuman dingin jenis panther,”pungkasnya.
(tr-42/hargo)