Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya bagi PTT yang ada di lingkungan kerja Dinas Kependudukan dan Pemcatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas, Rumah Sakit Zainal Umar Sidiki (RS ZUS) serta para Guru Tidak Tetap (GTT).
Penegasan ini disampaikan oleh aleg Golkar yang juga selaku Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hitler Datau. “Saya minta kepada pemerintah daerah untuk dapat segera menerbitkan SK PTT di beberapa dinas seperti Dinas Dukcapil, Puskesmas, RS ZUS serta SK GTT,” tegas Hitler.
Apa yang disampaikan tersebut kata Hitler bukan mengenyampingkan instansi lainnya. Hanya saja ini terkait erat dengan kepentingan pelayanan masyarakat yang dilakukan di instansi tersebut.
Kondisi pegawai yang ada sebagaimana yang diketahui bersama di daerah ini masih belum memadai. Sementara selama ini keberadaan dari para PTT dan GTT sangat memberikan kontribusi dalam bekerja.
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan baik itu untuk bidang kesehatan dan juga kelengkapan administrasi kependudukan serta peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan itu terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Para PTT dan GTT saat ini dirumahkan sementara pelayanan masyarakat tidak boleh kendor dan ASN yang ada belum memadai. “Pastinya ini berpengaruh pada pelayanan. Namun apabila PTT dan GTT tetap masuk kerja sambil menunggu SK tentu akan membebani PTT dan GTT itu sendiri karena belum menerima upah sementara telah bekerja.
“Olehnya pemerintah daerah harus dapat memperhatikan hal ini dan bijak dalam melihat setiap kebutuhan daerah terlebih dalam pelayanan publik,” tandasnya. (abk/hg)
