Slank, Mini Konser di Gedung KPK

×

Slank, Mini Konser di Gedung KPK

Share this article
slank dok: JPNN.COM

Ketua KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) Indonesia, Agus Rahardjo beserta para pimpinan KPK mengucapkan terimakasih atas dukungan personil band Slank. Agus menegaskan, KPK menolak keras rencana DPR RI untuk merevisi Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia berharap Presiden Joko Widodo mau mendengarkan Aspirasi seluruh pimpinan dan pegawai di lembaganya. ”Kami menolak Revisi Undang-undang KPK, dan jika Revisi Undang-undang KPK ternyata melemahkan KPK saya siap mundur,” jelas Agus.

Kedatangan dan dukungan Slank ini, kata Agus, diharapkan bisa menjadi pemacu semangat pimpinan dan pegawai lemabaga antirasuah untuk tidak mudah menyerah dan terus memberikan yang terbaik dalam persoalan anti korupsi. (ash/cr2/hargo)