Slank, Mini Konser di Gedung KPK

×

Slank, Mini Konser di Gedung KPK

Sebarkan artikel ini
slank dok: JPNN.COM

Hargo.co.id Aksi dukungan penolakan revisi undang-undang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, mendapat beragam penolakan. Tidak hanya dari unsur masyarakat, dan aktivitas. Penolakan pun terjadi dalam tubuh musisi tanah air. Grup musik Slank salah satunya.

badan keuangan

Grup musik yang digawangi Bimbim, Kaka, Ridho Ivanka, Minus Abdee Negara Nurdin tersebut secara tegas menolak rencana tersebut. Penolakan itu disuarakan mereka di depan gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin (22/1). ”Slank disini menegaskan lagi. Slank tetap suport dan membela apa yang dikerjakan KPK,” ujar Kaka.

Band yang terbentuk sejak 1983 ini memang dikenal vokal dan konsisten dalam menolak prilaku korupsi. Karya-karya yang disuguhkan cenderung berisi kritik terhadap para pejabat korup.”KPK tidak boleh dilemahkan,” lanjut Kaka.

badan keuangan