Hargo.co.id, GORONTALO – Marak aktifitas Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato rupanya sudah diketahui Polsek Patilanggio. Bahkan, Kapolsek, IPDA Jufri Mokodongan, mengaku telah melakukan himbauan kepada para pelaku PETI Balayo.
Namun, lagi-lagi himbauan Perwira pertama tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia itu tak juga diindahkan. Bahkan dengan terang-terangan para pelaku usaha PETI Balayo sengaja menggunakan alat berat ekskavator saat mengambil material di Desa Balayo.
IPDA Jufri, kepada awak media, Sabtu (28/10/2023) menyebutkan,
bahwa sejak pertama menjabat sebagai pimpinan kepolisian sektor di Kecamatan Patilangio,
dirinya secara persuasif menghimbau agar segala aktifitas tambang Balayo dihentikan.
“Saya sudah lakukan himbauan untuk hentikan segala aktifitas tambang di Balayo. Sejak awal saya mulai menjabat sebagai kapolsek, tapi tetap saja ada yang lakukan aktifitas tambang disana,” kata Kapolsek Jufri Mokodongan.
Saat ditanyai apakah saat ini masih berlangsung aktivitas pertambangan di Desa Balayo, dengan lugas Jufri menjelaskan bahwa dirinya tetap melakukan himbauan terkait aktivitas pertambangan itu sendiri.
“Silahkan cek sendiri ke lokasi apakah masih ada aktivitas disana, karena sejak awal saya menjabat selalu lakukan himbauan untuk tidak lakukan aktivitas disana,” tandasnya.
Aktivitas PETI Desa Balayo memang akhir-akhir ini mendapat perhatian masyarakat.
Penggunaan 7 sampai 8 alat berat (eskavator) diprotes warga lantaran dinilai
akan merusak lingkungan yang nantinya akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat setempat.
Meski sempat mendapat larangan Polsek hingga Pemerintah Desa setempat, PETI di Balayo masih saja “Kumabal”.(*)
Penulis: Riyan Lagili