Hargo.co.id, GORONTALO – Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo saat ini menyasar instansi vertikal.
Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Slamet Bakri mengatakan, sosialisasi sekaligus aktivasi IKD di Vertikal ini dilaksanakan setelah sebelumnya berlangsung di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Sebelumnya IKD telah kita laksanakan di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Gorontalo dan sekarang kita beralih ke Instansi Vertikal. Diantaranya di Kejaksaan dan Kepolisian maupun instansi Vertikal lainnya,” kata Slamet Bakri.
Dirinya juga mengungkapkan sejumlah kelebihan IKD bagi masyarakat. Diantaranya pada penggunaannya yang lebih praktis, proses pembuatan lebih cepat dan tidak perlu dicetak menggunakan blangko.
Selain itu, identitas ini berada didalam Handphone android dan tidak perlu ada fotokopi data kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga untuk mengakses layanan publik serta ebih aman dari pemalsuan data penduduk.
“Sehingga, apabila KTP-el tercecer maka Mayarakat dapat mengakses melalui Alat Kemunikasi Android untuk dipergunakan dalam segala keperluan Identitas Diri,” dirinya menandaskan.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis
